Sahabat guru-id, Verval Pd merupakan kepanjangan dari Verifikasi dan
Validasi Peserta Didik. Apa yang harus di verifikasi dari Peserta didik?
Jawabannya adalah data peserta didik. Jadi Verval pd ini dilakukan untuk
memvalidkan data siswa yang terdiri dari Nama, Tempat Tanggal lahir, NISN, Nama
orangtua dan juga digunakan sebagai sarana dalam penerbitan NISN. Jika data
NISN telah divalidasi melalui web Vervalpd PDSPK, maka data NISN dinyatakan
valid dengan bukti bahwa ketika di cek di web NISN data akan muncul sesuai
dengan dapodik. Jika belum paham silahkan pelajari lebih lanjut tentang cara cek NISN siswa SD/MI Secara Online
Dapodik hubungannya sangat
erat dengan vervalpd. mengapa? karena dari data Peserta didik yang di entri
operator ke dalam aplikasi dapodik inilah yang diambil untuk mem-verifikasi dan
validasi data peserta didik. Jadi, bila data di dapodik salah, maka di vervalpd
datanya dipastikan juga salah. Walaupun demikian, pihak PDSPK telah menyediakan
fasilitas perbaikan Data Peserta didik. misal pada data pd terdapat NISN ganda,
nah di web verval pd kemdikbud ini bisa diperbaiki oleh operator sekolah (akan
kita bahas nanti).
DOWNLOAD PANDUAN LENGKAP VERVAL PD TAHUN 2016.PDF -DI SINI
Secara ringkas, web vervalpd terdiri dari menu-menu yang digunakan
untuk memfasilitasi dalam memvalidkan data peserta didik. Menu yang dimaksud
seperti menu referensi, menu residu, edit data dan di tahun 2016 ini admin
PDSPK menambah menu Belum memiliki NISN. Untuk penjelasan secara detil mengenai
cara verval pd melalui web PDSPK tersebut nanti akan admin bahas secara lengkap
dipostingan ini.
Pada postingan sebelumnya admin telah mempublikasikan mengenai kebijakan
Pengelolaan Data Peserta Didik. Dasarnya adalah Surat Edaran Nomor
31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016 dari Pusat Data dan Statistik pendidikan
dan kebudayaan (PDSP). nah postingan yang kita bahas berikut merupakan
kelanjutannya.
Panduan Verval Data Peserta Didik (PD) Tahun 2016
1.
Bagaimana Mekanisme Pengelolaan NISN
seperti tadi yang telah admin jelaskan, sebenarnya pengelolaan NISN
hanya ada 2 tahapan, pertama opertor dapodik mengentri data peserta didikm (PD)
lalu melakukan sinkronisasi, dan kedua data masuk ke web PDSPK beralamat
http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ dan dilanjutkan dengan proses vervalpd. Untuk lebih jelasnya lihat
penampakkan gambar dibawah
berikut keterangan gambar vervalpd diatas
- *Sistem akan membuatkan NISN baru secara otomatis
untuk siswa baru, pengajuan NISN siswa maksimal hingga akhir bulan
September per tahun ajaran.
- ** Siswa dengan status “belum memiliki NISN” akan
menunggu proses pembuatan NISN baru di tahun ajaran berikutnya.
- *** Pengajuan NISN dilakukan oleh Dinas
Pendidikan Kota/ Kabupaten atas permintaan sekolah melalui aplikasi
VervalPD.
- ----> Pengajuan dilakukan berjenjang mulai
dari Sekolah, Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, hingga ke PDSPK. Kewenangan
2.
Kewenangan Pengelolaan Referensi Data Peserta Didik 2016
- Operator
Sekolah:Melakukan Verifikasi dan Validasi DataMelakukan pengajuan perubahan NISN
Melakukan pengajuan perubahan identitas (Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Nama Ibu Kandung
Melakukan pengajuan NISN untuk siswa mutasi - Operator
Kab/kota:
Monitoring Verifikasi dan Validasi Data oleh Operator Sekolah terkait data Referensi dan Residu sekolah
Melakukan approval terhadap pengajuan perubahan identitas yang dikirim oleh sekolah terkait
Melakukan pengajuan NISN
Melakukan pengajuan NISN atas permintaan sekolah - Operator
PDSPK:
Monitoring Verifikasi dan Validasi Data oleh Operator Sekolah terkait data Referensi dan Residu sekolah di seluruh wilayah Indonesia
Melakukan approval terhadap pengajuan perubahan NISN yang dikirim oleh sekolah
Melakukan approval terhadap pengajuan perubahan identitas yang dikirim oleh sekolah
Melakukan approval permintaan NISN dari dinas pendidikan
4.
Antarmuka Aplikasi Vervalpd Tingkat Sekolah
Pada tahap ini operator sekolah harus login menggunakan username dan
password yang terdaftar di web pdspk. Nah untuk sekedar mengingatkan agar
rekan-rekan segera mengupoad SK penugasan Operator sekolah di web sdm kemdikbud
go.id sehingga bisa masuk ke sistem vervalpd. (Contoh SK operator dan Penugasan
Bisa di DOWNLOAD DI SINI
Pada tampilan menu vervalpd diatas akan kami jelaskan fungsi dari
menu-menu seperti penampakkan gambar diatas
1.
Menu Referensi : menampilkan
jumlah peserta didik yang masuk ke data referensi dan residu dalam bentuk
diagram pie serta progress harian vervalpd yang dilakukan operator sekolah
2.
Menu Residu :menampilkan daftar peserta didik tingkat 7 atau 10
yang belum valid
3.
Menu Belum Memiliki NISN :menampilkan daftar peserta didik selain tingkat 7 atau
10 yang belum memiliki NISN
Menu Edit Data :menampilkan fasilitas untuk
pemintaan perubahan data NISN dan identitas
5. Mekanisme Verifikasi dan Validasi – Menu Belum
Memiliki NISN
Menu diatas merupakan tampilan menu baru di verval pd bagi peserta
didik yang belum memiliki NISN, keterangannya adalah sebagai berikut:
1. Belum Memiliki NISN (menunggu
penomoran NISN di tahun ajaran berikutnya).
2. Mutasi (data siswa diisi dipertengahan tahun ajaran).
6. Proses Pengajuan NISN
2. Mutasi (data siswa diisi dipertengahan tahun ajaran).
6. Proses Pengajuan NISN
Sahabat guru-id, Proses Pengajuan NISN Menggunakan
Mekanisme Mutasi Siswa. Nah untuk lebih jelasnya berikut kami tuliskan.
- OPERATOR
SEKOLAH:
Mengajukan NISN ke Dinas melalui fungsi Mutasi VervalPD
Melampirkan dokumen Mengecek status pengajuan NISN - OPERATOR
DINAS:
Mengecek pengajuan NISN dari sekolah
Mengecek dokumen
Mengajukan NISN ke PDSPK melalui Menu Pengajuan NISN - P
D S P K:
Mengecek pengajuan NISN dari Dinas
Verifikasi data siswa Mengecek dokumen yang dilampirkan
Penomoran NISN
7.
Aplikasi Vervalpd Tingkat Kabupaten/Kota
Pada menu aplikasi vervalpd Admin Dinas kabupaten/kota terdiri dari
Sekolah, Approval Identitas, dan Pengajuan NISN seperti penampakkan jelas
dibawah
Keterangan menu aplikasi vervalpd dinas
1.
Menu Dashboard :menampilkan jumlah peserta didik yang masuk ke data
referensi dan residu dalam bentuk diagram pie serta grafik data referensi
maupun residu masing-masing kecamatan.
2.
Menu Sekolah :menampilkan daftar peserta didik per sekolah yang
sudah dan belum memiliki NISN
3.
Menu Approval Identitas :menampilkan daftar permintaan perubahan identitas yang
diajukan oleh ops
4.
Menu Pengajuan NISN :menampilkan fasilitas untuk mengajukan NISN oleh dinas
maupun dari sekolah
8.
Skema Approval Perubahan Identitas
Perlu diketahui bahwa perubahan identitas pada menu vervalpd di setujui
oleh operator dinas. nah SKEMA APPROVAL PERUBAHAN yang kmai maksud meliputi
IDENTITAS (NAMA, TEMPAT LAHIR, TANGGAL LAHIR, IBU KANDUNG, DAN JENIS KELAMIN)
Adapun keterangan gambar diatas adalah sebagai berikut:
KETERANGAN
A. Permintaan perubahan identitas
tingkat Kabupaten/Kota berupa permintaan perubahan ejaan nama, tempat lahir,
tanggal lahir, jenis kelamin dan nama ibu kandung.
B. Permintaan perubahan identitas tingkat Pusat
berupa permintaan perubahan identitas yang jauh berbeda dari data awal.
berikut keterangan lengkap gambar diatas
1. Variabel yang berwarna merah, adalah variabel yang diajukan perubahan
oleh operator sekolah.
2. Cek NISN yang
diajukan, NISN harus terdaftar atas nama siswa yang bersangkutan (jika ada
indikasi mengambil NISN siswa lain, segera lakukan penolakan/reject).
3. Cek Attachment, dokumen pendukung harus sesuai
dengan yang ditentukan, dan variabel yang diajukan perubahan harus tercantum di
dokumen.
4. Jika semua hasil pengecekan telah sesuai, pilih
Approve untuk menyetujui perubahan yang diajukan
5. Jika hasil pengecekan ditemukan ketidaksesuaian,
pilih tolak/Reject dengan menyertakan alasan penolakan yang jelas
9.Approval
Perubahan Identitas Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kot
Perlu dikatahui pada Pengajuan Edit Data Identitas
(Nama, Tempat & Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nama Ibu Kandung) di web
verval pd yang di TOLAK adalah sebagai berikut:
1.
. Dokumen terlampir tidak sesuai, misalnya
a. Mengajukan perubahan identitas yang tidak sesuai dengan dokumen terlampir. Hal ini kemungkinan terjadi karena salah ketik atau salah melampirkan dokumen siswa;
b. Mengajukan perubahan identitas karena alasan sakit atau perceraian yang tidak melampirkan dokumen lama dan dokumen baru;
c. Mengajukan perubahan nama ibu kandung dengan melampirkan dokumen seperti Ijazah atau SKHUN yang tidak berisi informasi Nama Ibu Kandung;
a. Mengajukan perubahan identitas yang tidak sesuai dengan dokumen terlampir. Hal ini kemungkinan terjadi karena salah ketik atau salah melampirkan dokumen siswa;
b. Mengajukan perubahan identitas karena alasan sakit atau perceraian yang tidak melampirkan dokumen lama dan dokumen baru;
c. Mengajukan perubahan nama ibu kandung dengan melampirkan dokumen seperti Ijazah atau SKHUN yang tidak berisi informasi Nama Ibu Kandung;
2.
Dokumen terlampir tidak terbaca.
3.
Dokumen terlampir berupa fotocopy yang
tidak dilegalisir oleh Kepsek.
4.
Dokumen terlampir berupa foto siswa, foto
sekolah, dll.
10. Aplikasi Terkait Data Referensi Peserta Didik
berikut ini merupakan penjelasan dari paragraf pertama posting ini
mengenai hasil dari verval pd yakni akan menjadi Arsip Data Peserta Didik di
laman nisn.data.kemdikbud.go.id. Adapun di web tersebut publik dapat :
- Melihat Siswa yang sudah memiliki NISN.
- Siswa yang aktif atau yang sudah tidak aktif di
sekolah.
- Di akses oleh individu, tanpa login
Selain itu, pada laman Data Referensi Peserta Didik ,
pengguna dapat melihat Publikasi data siswa aktif yang memiliki NISN sesuai
tahun ajaran yang sedang berjalan. dan yang paling penting untuk diketahui
bersama adalah Pemanfaatan Referensi Data Peserta Didik akan digunakan untuk
keperluan verval calon peserta UN, penerima BOS, NISN, PIP, dan Calon peserta
Ujian SMPTN/SBMPTN/BIDIKMISI. Semoga dipahami
Demikian share tentang verval pd yakni Cara Verval NISN Peserta Didik
Tahun 2016. Semoga bermanfaat dan mempermudah kita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar